MUI tolak Daulah Islamiyah

lemari asam - Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terdiri dari pimpinan organisasi massa Islam tingkat pusat menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan keberadaan Daulah Islamiyah atau yang sebelumnya disebut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (07/08), Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, mengatakan bahwa Daulah Islamiyah adalah gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam di Irak dan Suriah, namun tidak mengedepankan watak Islam yang rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi alam semesta).

"ISIS menggunakan pendekatan pemaksaan kehendak, kekerasan, pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, penghancuran terhadap tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam, serta ingin meruntuhkan negara yang sudah berdiri sebagai hasil perjuangan umat Islam melawan penjajahan" kata Din.

Dalam kesempatan ini, para pimpinan ormas Islam juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh provokasi Daulah Islamiyah. Forum ini juga menghimbau kepada seluruh lembaga Islam, organisasi, masjid, mushola untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya menangkal berkembangnya gerakan Daulah Islamiyah di Tanah Air.

Lebih lanjut, para pimpinan ormas Islam ini mendukung langkah cepat, tepat dan tegas pemerintah untuk melarang gerakan Daulah Islamiyah di Indonesia dan mendorong pemerintah melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Bukan ideologi Islam

Pada Rabu (06/08), lebih dari 10 ormas Islam Indonesia -antara lain Dewan Masjid, GP Ansor, PBNU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia- menegaskan penolakan terhadap Daulah Islamiyah atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan ISIS.

Mereka menyatakan ideologi ISIS bukan ideologi Islam dan bersifat 'radikal'.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Musthafa Ya'qub, mengatakan pembunuhan terhadap sesama Muslim dan atas non-Muslim yang terjadi di sana juga tidak bisa dibenarkan.

Seruan ini dikeluarkan dua hari setelah pemerintah secara resmi menolak Daulah Islamiyah dan melarang pengembangan ideologinya di Indonesia.