Kantor Pemprov DKI Jakarta

service office jakarta - Beberapa masyarakat Rawajati Barat gelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama agar membatalkan rencana penggusuran rumah mereka di kawasan Rawajati Barat RT 09 RW 04 yang terancam diratakan dengan tanah oleh Pemkot Jakarta Selatan.

Massa yang terdiri dari pemuda, ibu-ibu, hingga anak-anak pun berteraiak-teriak meminta agar permohonan mereka dikabulkan dan rumah yang sudah ditinggali mereka sejak 70 tahun silam itu tidak digusur. Terlebih lagi penggusuran rumah-rumah mereka dinilai ganjil dan terindikasi adanya kepentingan beberapa kelompok.

"Kami mengindikasi adanya kongkalikong antara RT dengan beberapa pengusaha yang menginginkan rumah-rumah kami digusur. Padahal kita bukan warga liar yang bisa seenaknya digusur begitu saja. Kami masih berharap perlindungan dari Pemerintah Provinsi terhadap nasib kami sebagai rakyat kecil," kata Herman di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Salah satu indikasi kepentingan kelompok tersebut terlihat dari Surat Peringatan (SP) yang diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja secara terburu-buru. Menurut keterangan Herman, SP 1 diterbitkan pada tanggal 4 Juni 2015, sementara SP 2 diterbitkan pada tanggal 8 Juni 2015. Jangka waktu yang cukup singkat tersebut pun menjadi asumsi jika proyek penggusuran lahan warga merupakan kepentingan dari beberapa pihak tertentu.

"Antara SP 1 dan SP2 saja terlalu grusa-grusu (tergesa-gesa, red). Jangan-jangan ada permainan nih. Kami mencurigai itu," imbuhnya.

Sementara itu, nasib warga tersebut pun sudah diujung tanduk. Pasalnya, tanpa surat peringatan terakhir atau SP3, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan pun sudah mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) Nomor 616/-1.758 yang disampaikan secara ramai-ramai kepada warga pada hari Kamis (11/6/2015).

"Nggak ada SP3, tiba-tiba ada SPB. Diantarkan banyak orang langsung ke warga," tuturnya.

Menurut Herman, rencana penggusuran rumah-rumah mereka tersebut akan berlangsung pada hari Sabtu (13/6/2015) yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Selatan. Ancaman pengusuran ini menurut Herman juga membuat warga tidak tenang. Terlebih lagi tak ada kejelasan dari pemerintah terkait bagaimana nasib mereka.

"Saat ini masyarakat kita resah, khawatir. Kami meminta agar Pak Ahok dapat membatalkan SPB nomor 616/-1.758 yang dikeluarkan (Satpol PP) itu," imbuhnya.