Pungutan Tapera Terhadap Pengusaha

virtual office di jakarta

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan pungutan harus Tabungan Perumahan rakyat (Tapera) menjadi pemerasan sebab membebankan pada pengusaha. Tapera diklaim tidak efektif karena dievaluasi tumpang tindih menggunakan kebijakan jaminan Hari Tua (JHT) milik Badan Penyelenggara agunan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Selain terkesan menekan para pekerja, Tapera juga memeras pengusaha. Syarat ini nanti malah membentuk kita tak punya daya saing dab melemahkan daya saing pengusaha Indonesia pada menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah mulai diberlakukan," istilah koordinator awam Apindo Haryadi Sukamdani di Jakarta, Jumat (26/2/2016).virtual office di jakarta

Dia menambahkan beban pengusaha semakin akbar menggunakan banyaknya iuran dan  upah pekerja yg tinggi. Bahkan lanjut dia, para pengembang yg menciptakan perumahan pun masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"pada diskusi kami bersama REI (Real Estat Indonesia) Pak Eddy Hussy bilang bahwa pengembang yang menjalankan misi pembangunan perumahan resah sebab dananya tidak ada. Terus pula cost-nya mahal dan  masih dipungut juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," sambungnya.

Lanjut dia, pada lima tahun terakhir dijelaskan kenaikan upah minimum tercatat sudah sebanyak 14%. Ditambah dengan iuran seperti jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), agunan Hari Tua (JHT), agunan Kesehatan hingga cadangan pesangon, menurutnya pemberi kerja wajib  menanggung 30,24-31,74% berasal upah.

"misalnya mirip ini, upah Rp1 juta menggunakan iuran JKK 0,24% maka kenaikan upahnya merupakan Rp140 ribu sebab 14%. Bagaimana menggunakan kenaikan jaminan Sosial serta cadangan pesangonnya yang 10,24% dikali Rp1,14 juta yang hasilnya Rp207 ribu. Jadi kenaikannya Rp140 ribu ditambah Rp207 ribu menjadi Rp347 ribu. Inilah yang aku  sampaikan kita menolak," tegasnya.

Ditambahkan beban pengusaha semakin tinggi saat taraf suku bunga bank Indonesia yg paling tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN.  "Filipina itu suku bunga kreditnya tiga%, Malaysia lima-6 persen, Singapura 5%," ucapnya.