Kantor Kecamatan Cilandak yang Rusak Diperbaiki

virtual office jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan mengintruksikan kontraktor atau pihak ketiga untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Diperkirakan, perbaikan akan rampung dalam waktu dua minggu.  

"Kami sudah tindaklanjuti pada kontraktor. Sudah ada tiga orang pekerja yang memperbaikinya," kata Dian Erlangga, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Dikatakan Dian, perbaikan yang dilakukan meliputi meja pelayanan kantor PTSP, arus listrik, dan keran wastafel yang rusak. "Perbaikan sesuai laporan dari pihak kecamatan. Sebelum serah terima pihak ketiga harus memperbaiki kerusakan itu," ujar Dian.

Proses perbaikan, tambah Dian, akan rampung dalam waktu dua minggu. Namun, setelah diperbaiki, pihak kecamatan juga harus merawat kantor tersebut agar tidak cepat rusak.

"Namanya juga dipakai jadi ada kerusakan. Kami minta dirawat dengan baik sampai serah terima kantor," tandasnya.