Busyet, Nilai Transaksi Jamu Kimia Rp 4 Triliun

lemari asam murah

lemari asam murah
JAKARTA, SELASA -- Perhitungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terhadap bisnis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya mencapai angka yang mencengangkan. Dalam satu tahun, nilai perdagangan obat terlarang (OT) tersebut mencapai Rp 4 triliun.

Sebanyak 54 jenis obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia obat telah dilarang peredarannya sejak tahun lalu, tapi

diduga masih beredar hingga saat ini. Karenanya, Badan POM mulai mengintensifkan kerja sama dengan polisi.

"Nilai bisnis jamu OT di Indonesia diperkirakan sebesar Rp 4 triliun setahunnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Ruslan Aspan saat mendampingi Kepala Badan POM Dr Husniah Rubiana Thamrin Akib MS dalam jumpa pers pelarangan 54 jamu mengandung obat kimia di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Ruslan, jamu terlarang tersebut juga sudah diekspor secara ilegal. Setidaknya, saat ini di negara-negara ASEAN sudah beredar jamu-jamu terlarang tersebut. Sementara itu, Kepala Badan POM mengatakan, kerja sama dengan kepolisian untuk mengintensifkan pemberantasan peredaran jamu terlarang. "Bila dulu pengedar OT hanya dianggap seperti copet saja, sekarang polisi sudah menganggap mereka sebagai pelaku tindak pidana penting. Kami saat ini sedang menunggu tindakan polisi, mudah-mudahan efektif," kata Husniah.

Untuk memberantas perdagangan OT ke luar negeri, jelas Husniah, Pemerintah RI telah bekerja sama dengan pemerintah di ASEAN memasukkan daftar OT tersebut dalam post market alert yang bisa dibaca di internet. Jenis-jenis obat kimia yang menjadi bahan campuran jamu, antara lain sibutramin hidroklorida, sildenafil sitrat, siproheptadin, fenilbutason, asam mefenamat, prednison, metapiron, teofilin dan parasetamol. Efek samping obat kimia ini mulai dari yang ringan seperti kantuk, mual, hingga gagal jantung, ginjal, dan kanker yang bisa menyebabkan kematian. (Hendra Gunawan/PersdaNetwork) - lemari asam murah
Sumber : Click Disini