Ini Bedanya Buat Paspor dengan "One Stop Service"

serviced office jakarta utara

serviced office jakarta utara
JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan paspor yang terkenal lama dan berbelit, kini tidak berlaku lagi. Syamsul Bahri (37), warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ingat ketika ia membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan pada 2011 silam.

"Saya waktu itu habis salat subuh langsung berangkat ke sini, karena katanya biasanya nomor antrean abis diambil calo pagi-pagi," kata Syamsul saat memperpanjang paspor, Senin (2/5/2016).

Kini, saat akan membuat paspor baru, Samsul tidak perlu datang pagi-pagi sebelum kantor buka.

"Sekarang batas waktu ambil antrean sampai jam 10, enggak rebutan, tapi memang sama saja mungkin nanti menjelang sore baru dipanggil," katanya.

Sistem antrean ini baru diberlakukan pada 11 Januari 2016 lalu bersama layanan satu pintu (one stop service).

Kepala seksi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ika Rahmawati mengatakan, kini pembuatan paspor hanya memakan tiga hari kerja dan masyarakat cukup datang dua kali.

"Sekarang kalau mau ambil nomor antrean tidak bisa diwakili, datang menunjukkan dokumen, langsung dapat nomor antrean, setelah itu menunggu untuk wawancara dan foto," kata Ika.

Sebanyak 10 loket pelayanan WNI di lantai dua, diisi oleh dua orang, satu bertugas melakukan wawancara, satu lagi memindai dokumen. Waktu yang dibutuhkan setiap orang hanya sekitar 5-10 menit.

"Tapi kalau untuk antrean memang padat ya, karena biar sekarang kami buka sampai jam 10, tetap saja orang pagi-pagi sebelum buka sudah datang," ujarnya.

Antrean di kantor imigrasi dibuka pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB setiap harinya. Meski pelayanan kantor tutup pukul 16.00 WIB, antrean akan tetap dilayani sampai habis.

Sementara, untuk proses paspor online yang disebut lebih mudah, Ika mengatakan tidak terlalu banyak perbedaannya. Proses online juga mengharuskan pembuat paspor untuk datang dua kali dan mengantre. Untuk itu, ia menyarankan kepada masyarakat agar membuat manual saja.

"Supaya masyarakat juga bisa merasakan bedanya ya dari sebelumnya. Sekarang membuat paspor langsung itu lebih simpel. Apalagi untuk pembayaran, khusus untuk Kantor Imigrasi Jaksel bisa melalui 39 bank dari macam-macam ATM. Tidak BNI saja," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin lagi mendengar keluhan rakyat tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli) khususnya dalam membuat dokumen seperti Paspor, SIM, STNK, Kartu Keluarga, dan KTP. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!) - serviced office jakarta utara
Sumber : Click Disini